Hingga Juni 2025, KAI Divre I Sumut Selamatkan 11.458 m² Aset Negara

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjaga aset negara berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari tanggungjawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.
“Pada tahun 2024, KAI Divre I Sumut berhasil menertibkan 13.362 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp55.613.522.200. Adapun di tahun 2025 ini, hingga awal Juni, KAI Divre I Sumut berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 11.458 m² senilai Rp51.584.718.470,” ungkap Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, pada Jumat (13/6/2025).
1. KAI pastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai aturan

As’ad mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya.
Kerjasama ini sangat penting untuk, memastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Saat ini KAI gencar melakukan program penyelamatan 3 Kota di Sumut

Saat ini KAI Divre I Sumut tengah gencar melakukan program penyelamatan aset di Kota Medan, Pematang Siantar, dan Binjai. Berbagai upaya dikerahkan untuk program penyelamatan aset tersebut, yakni persuasif, non litigasi (penertiban dan/atau pendampingan hukum oleh jaksa pengacara negara), dan litigasi (kejaksaan dan/atau kepolisian).
”Imbauan kami kepada pihak lain yang memanfaatkan aset KAI tanpa memiliki hak agar segera mengembalikan kepada KAI atau segera melakukan kerja sama pemanfaatan lahan dengan KAI melalui datang langsung di kantor Komersialisasi Non Angkutan (KNA) KAI Sumut di area Stasiun Medan, Pangkalan Brandan, Binjai, Tebing Tinggi, dan Kisaran, atau menghubungi petugas KNA di Kantor KAI Divre I Sumut, Kota Medan,” kata As’ad.
3. Kerjasama dilakukan mulai pemanfaatan lahan dan bangunan hingga hak penamaan stasiun

Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerjasama komersial. Langkah ini mencakup kerjasama pemanfaatan lahan dan bangunan, branding di kereta, hak penamaan (naming rights) stasiun, dan sebagainya.
“Upaya komersialisasi ini memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi pendapatan perusahaan, tetapi juga bagi negara melalui pajak dan dividen. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada kami,” tutup As’ad.