Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, pada 2021 pihaknya mengeluarkan 88 surat tilang dan 7.264 teguran kepada pelanggar lalu lintas.
"Sementara tahun 2020 untuk surat tilang nihil diberikan, teguran sebanyak 4.754," kata Indra, Rabu (20/4/2022).
Untuk kasus kecelakaan, disebutkan Indra terjadi penurunan, baik dari jumlah kasus maupun korban. Di 2020 jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 140 kasus dengan korban meninggal dunia 29 orang, luka berat 49 orang, dan luka ringan 164 orang.
"Sedangkan tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 71 kasus, meninggal dunia 12 orang, luka berat 27 orang, dan luka ringan 88 orang," sebutnya.
Sebagian besar korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor.
Paling banyak kecelakaan juga disebabkan karena faktor kelalaian pengendara. Artinya, mudik menggunakan sepeda motor memang tidak disarankan.
Bagi masyarakat yang ingin mudik, lebih baik pikirkan lagi alternatif lainnya yah. Jangan sampai, salah pilih kendaraan mudik malah berakibat fatal. Lebaran pun menjadi batal.