Medan, IDN Times - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah telah tuntas menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024). Hasilnya hanya 108 pemilih datang memberikan hak suaranya.
Sebelumnya, diketahui penyebab PSU digelar karena ada pemilih yang mencoblos dua kali, dan ada pemilih yang tidak menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat proses pencoblosan.
Diketahui di TPS 21 terdapat petugas KPPS yang mengizinkan 37 orang yang tak masuk DPT mencoblos pada 14 Februari 2024 lalu. Padahal tidak ber-KTP Medan.
