Kawasan Kesawan Medan (Eko Agus Herianto/IDN Times)
Suriono menjelaskan tempat parkir para masyarakat maupun pengunjung yang akan ikut serta merayakan HUT Kota Medan akan disediakan disekitaran ruas jalan disekitaran Pasar Ikan sebagai lokasi parkir. Selain itu juga bisa di Jalan Mesjid, di Pasar Hindu jalan Perdana, Raden Saleh yang pasti dijalur lambatnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas kawasan tersebut untuk mengambil jalan alternatif. Nantinya akan ada juga petugas Dishub yang akan mengarahkan di jalan yang akan ditutup tersebut.
"Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan atau tidak mengunjungi acara yang diselenggarakan, agar mengambil jalur alternatif lain," tambahnya.
Lanjutnya, dia juga memastikan para petugas akan bersedia di titik-titik lokasi parkir untuk mengatur arus lalu lintas. Bagi pengendara roda dua, diminta untuk dapat mengunci ganda sepeda motornya demi keamanan kendaraan masing-masing. Meskipun, petugas tetap melakukan pengawasan dilapangan.
Tarif parkir nantinya dikenakan biaya seperti pada umumnya Rp3 ribu/ sepeda motor dan Rp5 ribu/ mobil.
"Nantinya, kita akan menyediakan beberapa spanduk dikantong-kantong parkir untuk pemberitahuan kepada masyarakat tarif parkir yang berlaku, dan nanti juga akan kita cantumkan disitu nomor pengaduan jika tidak sesuai aturan parkir. Jika ada oknum yang meminta tarif parkir diluar dari ketentuan jangan dipenuhi dan harus berani melawan serta mengadu kepada petugas dilapangan yang terdekat," pungkasnya.