Batam, IDN Times - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terkait dugaan kasus perekrutan honorer fiktif di lingkungan Sekertariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri.
Pemeriksaan yang berjalan di gedung Ditreskrimum Polda Kepri ini berlangsung pada Pukul 18.30 WIB hingga Pukul 23.20 WIB, Sabtu (16/12).
"Benar, (Gubernur Kepri) dimintai keterangannya kemarin malam. Selanjutnya kami akan terus mendalami kasus ini," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Minggu (17/12/2023).