Medan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Sumatera Utara. OTT ini menarget dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumut.
Salah satu orang yang ditangkap yakni ‘anak buah’ Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Dia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Dia diduga mendapatkan suap dari sejumlah proyek pembangunan jalan.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (27/6/2025). Mereka yakni; Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar sebagai tersangka. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.
KPK juga menangkap Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN. Kedua perusahaan ini diduga sebagai pemberi suap kepada pihak pemerintah. Keduanya juga ditetapkan menjadi tersangka.