Medan, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Senin (6/11/2023). Unjuk rasa ini dilakukan terkait perihal putusan MK No 90/PUU-XXV/2023.
Mereka menilai ada indikasi atau dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam ranah Mahkamah Konstitusi, dalam konteks dugaan unsur kepentingan sehingga melahirkan luaran keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hal ini dianggap mereka jadi bencana nasional, dengan alasan oligarki telah menguasai konstitusi.
