Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Rupiah dan Uang Asing

- Sita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing
- Rumah pribadi Plt Gubernur Riau juga digeledah, amankan sejumlah dokumen
- Akan memeriksa SF Hariyanto
IDN Times, Pekanbaru - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (15/12/2025). Kali ini, Lembaga Antirasuah itu menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
"Benar, tim melakukan giat penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Dikatakan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dimana, dalam rasuah ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam sebagai tersangka.
"Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," katanya.
Seperti diketahui, Abdul Wahid, Muhammad Arif Setiawan dan Dani M Nursalam ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, dokumen anggaran, serta barang bukti elektronik, termasuk CCTV dari rumah dinas Gubernur Riau.
1. Sita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing

Lebih lanjut Budi menerangkan, dari penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, tim penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai. Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan asing.
"Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah dinas milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt/ Pj Gubernur. Sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," terang Budi.
2. Rumah pribadi Plt Gubernur Riau juga digeledah, amankan sejumlah dokumen

Tak hanya rumah dinas, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Dari rumah pribadi SF Hariyanto itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen. Dimana, dokumen-dokumen tersebut, dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik juga mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara," tutur Budi.
3. Akan memeriksa SF Hariyanto

Budi menambahkan, dengan diamankannya sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing, serta dokumen-dokumen tersebut, pihaknya akan mendalami temuan hasil penggeledahan itu. Tim penyidik KPK akan mengkonfirmasi SF Hariyanto dan Abdul Wahid terkait asal usul uang serta keterkaitan dengan penyidikan korupsi tersebut.
"Dari penggeledahan hari ini tentu nanti penyidik akan mengkonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan dari Wakil Gubernur (SF Hariyanto)," pungkas Budi.


















