Langkat, IDN Times - Sejumlah fakta-fakta dibeberkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, terkait pembunuhan sopir travel dilakukan oleh satu keluarga. Mereka adalah warga Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Danu mengatakan, kejadian yang terjadi pada November 2018 silam. Marwan Syahputra (26) dan keluarganya memesan mobil rental yang dikemudikan oleh korban. Korban menjemput para pelaku ditempat familynya kawasan Tembung, Kota Medan.
"Kejadian ini terjadi pada tahun 2018 silam. Korban menjemput para pelaku di Tembung Kota Medan," kata dia, saat gelar konferensi pers, di Mapolres, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (23/5/2022)