Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fakta Baru Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Nyabu Sebelum Beraksi

4 tersangka yang bekerjasama dengan Serka HS membunuh eks prajurit TNI (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Ada sejumlah fakta terbaru dari kasus pembunuhan terhadap eks prajurit TNI bernama Andreas Sianipar. Di antaranya adalah sebelum pelaku melakukan penganiayaan terhadap Andreas, salah satu di antara mereka dengan tersangka Serka HS mengonsumsi narkotika terlebih dahulu.

Bahkan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, beberapa pelaku dijanjikan sejumlah upah oleh Serka HS. Selain itu kuat dugaan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan secara beramai-ramai ini ada faktor relasi kuasa antara Serka HS bersama teman-teman terdekatnya. 

1. Pelaku diberi upah oleh Serka HS untuk membunuh eks prajurit TNI Andreas Sianipar

Para pelaku yang terlibat menganiaya Andreas Sianipar (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Terkini sudah ada 4 orang warga sipil yang ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan bersama Serka HS. Mereka ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar (44) seorang eks prajurit TNI.

"Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu tempat di Labuhanbatu Utara. Kemudian hasil visum et repertum sudah keluar juga dan dalam proses penyidikan, (korban) dalam kondisi terikat kemudian lakban di muka dan mengalami luka kekerasan pada tubuhnya. Ditemukan 21 Desember pukul 01.00 WIB," terang Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan, Jumat (3/1/2024).

Ia menambahkan bahwa motif pembunuhan sejauh ini adalah korban bernama Andreas Sianipar diduga menyewa mobil milik Serka HS. Namun korban tak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama.

Fakta terbaru yang ditemukan oleh pihak kepolisian, beberapa pelaku dijanjikan upah setelah menganiaya korban.

"Ada relasi kuasa menurut saya antara (Serka) HS dan para pelaku lainnya. Ada yang dijanjikan diberi sesuatu setelah mobilnya yang diduga ada pada korban kembali. Kalau dari keterangan tersangka yang lain memang ada kalimat itu (perintah membunuh)," lanjut Gidion.

2. Sebelum membunuh korban, tersangka diduga menggunakan narkotika bersama Serka HS

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Gidion mengatakan bahwa selain dijanjikan upah oleh Serka HS, salah satu tersangka mengaku diajak mengonsumsi narkotika terlebih dahulu. Hal ini sejalan pula dengan keterangan tersangka atas nama MFIH (26).

"Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama, (sebelum membunuh pelaku mengonsumsi narkoba) ya, dari tersangka pertama (Serka HS)," beber Gidion.

Kapolrestabes Medan masih mendalami apakah dalam hal ini tersangka mengonsumsi narkotika bersama Serka HS. Sebab berdasarkan keterangan tersangka berinisial MFIH, dirinya membenarkan mengonsumsinya bersama Serka HS.

"Iya (pakai narkoba) dari HS. (makai narkoba) malamnya, sama HS. (Berapa kali bersama HS) sering," aku tersangka berinisial MFIH.

3. Ada 7 pelaku lagi yang menjadi buronan

4 tersangka yang bekerjasama dengan Serka HS membunuh eks prajurit TNI (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sejauh ini ada 4 tersangka yang sudah ditangkap polisi. Mereka memiliki peranannya masing-masing.

"Tersangka CJS berperan menjemput paksa korban dari rumah tersangka pertama HS, kemudian MF dengan peran memukul dan menendang korban dan juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang. Tersangka FA memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu tersangka HS mengikat kaki dan tangan korban. Kemudian tersangka F yang semalam baru kita tangkap, perannya melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang," beber Gidion.

Tak hanya mereka berempat saja, ternyata Serka HS juga melibatkan sejumlah orang lainnya. Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa pelaku yang masih menjadu buronan ada 7 orang.

"Lalu masih ada tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Yaitu F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS. Masih ada 7 orang, nanti di-DPO kan dan segera kami sebarkan. Pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap," sebutnya.

7 pelaku DPO ini terlibat aktif dalam melakukan penganiayaan terhadap korban Andreas. Salah satu di antaranya diduga ikut mengantar korban ke Labuhanbatu Utara.

"Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban. Tim ini bergerak bersama Denpom untuk melakukan tindakan penyelidikan kemudian kita bersama-sama satu tim. Hanya kami menginformasikan ranah kami yang tersangka dari warga sipil," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Arifin Al Alamudi
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us