Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Narkoba, Giliran Cafe Duku Indah yang Dirobohkan Pemprov Sumut

Cafe Duku Indah -Drone.jpg
Pemerintah mengeksekusi Cafe Duku Indah di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/8/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)
Intinya sih...
  • Eksekusi CDI dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat Polri, TNI, hingga Satpol PP
  • CDI diduga menjadi lokasi transaksi narkoba berdasarkan laporan Kepolisian
  • Penertiban CDI merupakan perintah Gubernur dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Deli Serdang, IDN Times - Penertiban tempat hiburan malam di Sumatra Utara terus berlanjut. Setelah merobohkan Diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deli Serdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemprov Sumut bersama Pemkab Deli Serdang dan Forkopimda kini mengeksekusi Cafe Duku Indah (CDI) di Kecamatan Kutalimbaru.

Tempat hiburan malam ini resmi ditutup karena izinnya telah dicabut dan diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

1. Eksekusi berjalan ketat meski sempat mendapat perlawanan

Cafe Duku Indah -2.jpg
Pemerintah mengeksekusi Cafe Duku Indah di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/8/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Pelaksanaan eksekusi CDI dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat Polri, TNI, hingga Satpol PP. Alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan tersebut. Walau pihak CDI sempat memberikan perlawanan, proses penertiban tetap berjalan lancar.

“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Gubernur Sumut, Bobby Nasution, kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8).

2. Diduga kuat jadi lokasi transaksi narkoba

Cafe Duku Indah -5.jpg
Pemerintah mengeksekusi Cafe Duku Indah di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/8/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Selain izinnya dicabut, laporan dari pihak Kepolisian menyebut bahwa CDI kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Hal inilah yang membuat Pemda dan Forkopimda bersepakat untuk mengambil langkah tegas.

“Selama ini kendalanya saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” ungkapnya.

3. Pemerintah siap menghadapi jika ada gugatan

Cafe Duku Indah -6.jpg
Pemerintah mengeksekusi Cafe Duku Indah di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/8/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Penertiban CDI tidak dilakukan tanpa dasar hukum. Kasatpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan perintah Gubernur dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda.

“Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution, menegaskan pihaknya siap menghadapi segala konsekuensi hukum.

“Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Edwin

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us