Serdang Bedagai, IDN Times – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai digeledah Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kamis (21/5/2021). Penggeledahan berlangsung seharian.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 sebesar Rp36,5 miliar.
“Ada dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada 2020 lalu sebesar Rp 36,5 milyar,” kata Kata Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Donny Hariono Setiawan didampingi Kasi Pitsus Elon Pasaribu dan Kasi Intel Agus Admaja, Jumat (21/5/2021).