Wali Kota Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)
Wali Kota, Hefriansyah menjelaskan perihal dirinya diperiksa penyidik di Polda Sumut. Selama pemeriksaan, kata Hefriansyah, pernyataan penyidik belum banyak menjurus soal OTT yang menjadikan Adiaksa Purba dan Erni Zenrato sebagai tersangka.
"Yang pasti kita koperatiflah. Saya bersama bang Togar Sitorus (Wakil Walikota) datang. Tanggal lahir ditanya, dimana lahir, pekerjaan. Saya langsung kasih KTP lah," ucapnya.
Ia mengakui kalau penyidik menanyakan apakah dirinya mendapatkan dana insetif.
"Terus ditanyalah, bapak ada dapat dana insetif? Saya jawab ada. Berapa jumlahnya? Ya tengoklah daftar karena saya pun tidak tahu persis berapa jumlahnya karena biasanya transfer," jelasnya.
Pertanyaan lain disampaikan kepada Hefriansyah adalah soal teknis, bagaimana rangkaian pemberian insetif pajak, mulai dari peraturan pemerintah dan porsi-porsinya.
"Kalau itu tidak bisa saya jawab, teknislah itu karena berkaitan dengan aturan," ucapnya sembari berusaha masuk mobil dinasnya dan meninggalkan halaman gedung rapat paripurna.