Tapanuli Tengah, IDN Times - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang pria dari dua Kabupaten di Sumatra Utara. Salah satunya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (29/1/2022) siang.
Menurut informasi, pria berinisial AW merupakan warga Tapanuli Tengah. Ia dibawa Densus 88 dari kediamannya di Kecamatan Lumut.
Sementara, RMP (36) ditangkap dari Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan. RMP dikabarkan ditangkap setelah pulang mengantar anaknya.
Belum diketahui pasti penyebab ditangkapnya dua pria tersebut. Keduanya pun ditangkap di hari yang sama.
"Kegiatan itu dilakukan Densus, bisa konfirmasi ke Polda," kata Kapolres Tapteng, AKBP Christian Jimmy Samma melalui aplikasi whatsapp, Senin (31/1/2022).