Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Wali Kota Medan, Aulia Rachman (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Sebuah imbauan yang beredar di media sosial mengenai larangan berjualan di sepanjang Jalan Balai Kota, Jalan Bukit Barisan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, yang merupakan kawasan Car Free Day, telah menuai beragam tanggapan di kalangan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Terkait hal itu, Plt Wali Kota Medan, Aulia Rachman membantahnya dan menegaskan bahwa pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan selama tidak mengganggu lalu lintas setelah acara selesai.

"Tidak ada pelarangan bagi pedagang untuk berjualan di area (CFD) tersebut," tegas Aulia, pada Senin (21/10/2024).

1. Aulia pastikan imbauan yang beredar tidak benar

Plt Wali Kota Medan, Aulia Rachman (Dok. Istimewa)

Kata Aulia, dirinya baru saja menghubungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk memastikan bahwa imbauan yang beredar tidaklah benar.

"Silakan orang yang mau berjualan di situ. Dan kita minta waktu habis Car Free Day, itu kalau bisa dibersihkan dan disterilkan agar tidak terjadi kemacetan," ungkap Aulia.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara pribadi dirinya tidak ada mengeluarkan imbauan tersebut. "Saya pribadi tidak ada mengeluarkan imbauan bahwasanya tidak boleh berjualan di saat Car Free Day di Lapangan Merdeka," ujarnya.

2. UMKM dipersilahkan berjualan dan tidak dilarang

Editorial Team