Humbang Hadundutan, IDN Times - Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Ramses Lumban Gaol, mengatakan dirinya telah melaporkan aksi penyiraman teh panas yang dialaminya ke Polres Humbahas.
Saat itu, Ramses disiram dengan teh panas oleh anggota DPRD Humbahas saat rapat badan anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pada Senin (20/9/2021).
"Memang sudah kami laporkan kepada pihak penegak hukum," kata Ramses saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Menurut Ramses, mengeluarkan hak pendapat adalah hak imunitas dari setiap anggota DPRD. Namun, mengeluarkan pendapat tidak perlu dibarengi dengan kekerasan fisik. "Itu dasar untuk melaporkan ke penegak hukum," ucapnya.