Medan, IDN Times - Sidang paripurna DPRD kota Medan telah usai, dengan hasil pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif dengan sisa masa jabatannya. Dalam rapat tersebut juga membacakan hasil keputusan tentang pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Terpantau rapat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB menjadi 11.15 WIB dengan dihadiri Plt. Walikota Medan Akhyar Nasution, Ketua DPRD Medan Hasyim, Wakil Ketua 1 Ihwan Ritonga, dan Wakil Ketua II Rajuddin Sagala.
Namun, tampak sepi karena para anggota dewan tak ikut serta dalam rapat paripurna hanya beberapa orang salah satunya Rudianto dari Partai PKS, dan sebagian anggota dewan mengikuti virtual.