Banda Aceh, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan untuk menerapkan proses belajar mengajar (PBM) secara daring pada 1 September 2025.
Hal ini mengingat akan ada aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kota Banda Aceh pada Senin (1/9/2025).