Untuk diketahui, Indra Kenz dipanggil Polda Sumut setelah dilaporkan seorang laki-laki berinisial RA. Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.
Sebelumnya, Indra juga dilaporkan ke Mabes Polri. Dalam perkara di Mabes Polri, Indra dilaporkan delapan korban Binomo dengan kerugian Rp3,8 miliar.
Namun, Indra Kenz malah pergi ke Turki bersama tunangannya Vanessa Khong untuk berobat. Hal itu ia unggah di story instagram @indrakenz.
“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim, sehingga Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri,” ujar Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa kepada IDN Times.