Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup, Bakal Ada Sanksi yang Membandel

Kota Medan
Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup, Bakal Ada Sanksi yang Membandel
Gunung Leuser (Instagram/Geovanysutomo)
  • BBTNGL menutup sementara seluruh jalur pendakian Taman Nasional Gunung Leuser mulai 1 September 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
  • Penutupan mengacu surat edaran KSDAE untuk mencegah kebakaran hutan, dengan risiko meningkat selama musim kemarau 2026 dan fenomena Godzilla El Nino.
  • Calon pendaki diminta menjadwal ulang rencana perjalanan; siapa pun yang tetap memasuki kawasan selama penutupan dapat dikenai sanksi ringan hingga sedang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menutup sementara seluruh jalur pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Penutupan berlaku mulai 1 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di kawasan konservasi.


  1. 1. Pendakian ditutup sementara mulai 1 September

    Taman Nasional Gunung Leuser (commons.m.wikimedia.org/gbohne)
    Taman Nasional Gunung Leuser (commons.m.wikimedia.org/gbohne)

    Kepala BBTNGL, Subhan, mengatakan seluruh jalur pendakian di kawasan TNGL ditutup sementara mulai 1 September 2026.

    “Seluruh jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Leuser ditutup sementara mulai tanggal 1 September 2026 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Subhan saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (2/9/2026).

    Menurutnya, penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/082026 tertanggal 31 Agustus 2026.

    Surat edaran tersebut mengatur penutupan sementara dan pembukaan secara terbatas wisata pendakian gunung di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan.


  2. 2. Antisipasi kebakaran di tengah musim kemarau

    Taman Nasional Gunung Leuser (istockphoto.com/worldwidephotoweb)
    Taman Nasional Gunung Leuser (istockphoto.com/worldwidephotoweb)

    Subhan mengatakan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi musim kemarau 2026 yang disebut dipengaruhi fenomena Godzilla El Nino serta kejadian kebakaran hutan di sejumlah provinsi di Indonesia.

    “Serta memperhatikan musim kemarau tahun 2026 akibat fenomena Godzilla El Nino dan bencana kebakaran hutan yang terjadi saat ini di beberapa provinsi di Indonesia,” ujarnya.

    Penutupan jalur pendakian dilakukan untuk mengurangi potensi aktivitas manusia yang dapat memicu kebakaran di kawasan TNGL.

    Bagi calon pendaki yang telah memiliki rencana pendakian, BBTNGL mempersilakan melakukan penjadwalan ulang atau reschedule hingga jalur kembali dibuka.


  3. 3. Pendaki yang nekat bakal dikenakan sanksi

    Taman Nasional Gunung Leuser (instagram.com/journey.thewild)
    Taman Nasional Gunung Leuser (instagram.com/journey.thewild)

    BBTNGL mengimbau masyarakat, pengunjung, pelaku penyedia jasa wisata pendakian, serta pihak terkait mematuhi kebijakan penutupan sementara seluruh jalur pendakian.

    Subhan mengingatkan warga maupun calon pendaki agar tidak memaksakan diri memasuki kawasan TNGL selama penutupan masih berlaku.

    Bagi warga yang tetap nekat melakukan pendakian, petugas akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

    “Jenis sanksinya ringan sampai sedang tergantung kesalahannya,” ujar Subhan.


Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More