Ilustrasi kecelakaan motor. IDN Times/Mia Amalia
Setelah dilakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil melacak pemilik kendaraan dan menemukan Parlin sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Medan.
“Dari keterangan yang bersangkutan (Parlin), memang kecepatan kendaraan itu di atas 100 km/jam waktu itu, kencang,” ujar Made Parwita, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10).
Parlin juga mengakui bahwa sebelum kejadian ia sempat mengonsumsi alkohol, meski hasil tes urinenya negatif dari narkoba. “Dari hasil pemeriksaan urine, hasilnya negatif. Tidak ada indikasi penggunaan narkoba,” tambah Made.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan memperkuat dugaan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan pengaruh alkohol yang membuat pelaku kehilangan kendali.
AKBP Made Parwita menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka meskipun ia seorang publik figur di dunia hiburan malam. “Tersangka yang bersangkutan (Parlin) telah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.