Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah mengungkap kasus tes antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu. Kabar itu sangat menggegerkan di tengah kasus COVID-19 yang belum mereda.
Aksi ini sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu. Polisi memperkirakan korban hingga ribuan orang. Asumsinya, dalam satu hari mereka bisa memeriksa 100-200 calon penumpang.
"Dihitung minimal 100 per hari, 3 bulan dikali 90 sudah 9 ribu orang," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra pada konfrensi pers, Kamis (29/4/2021).
Berikut deretan fakta terungkapnya kasus tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu.