Binjai, IDN Times - Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan ada empat orang yang diamankan, salah satunya ketua KNPI sesuai LP/367/V/2020/SKPT, tanggal 19 Mei 2020 tentang adanya Tindak Pidana Pemerasan.
Usai Ketua KNPI Binjai ditangkap, sejumlah massa mendatangi Mapolres Binjai dan sempat terjadi kekisruhan saat pembubaran.
Pembubaran massa yang dilakukan petugas kepolisian Polres Binjai, terhadap sekelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bernaung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), disikapi dingin oleh pengurus KNPI Binjai.
"Sejauh ini kami belum bisa mengambil sikap. Kami lagi menunggu arahan dari beberapa ketua pengurus OKP dan KNPI Provinsi," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Derah (DPD) KNPI Kota Binjai Cheppy, Rabu (20/5).
