Binjai, IDN Times - Seorang wanita berinisial JPPS harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Binjai Timur. Wanita 30 tahun ini diduga melakukan penggelapan uang operasional perusahaan tempatnya bekerja.
Sempat menghilang, wanita berkacamata ini akhirnya diamankan oleh tim kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea, dari kediaman orangtuanya di Jalan Ampera, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (26/4) malam.
