Dideportasi Malaysia, 108 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia

Dumai, IDN Times - Sebanyak 108 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di deportasi dari Malaysia. Oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, ratusan orang tersebut dipulangkan.
Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny saat dikonfirmasi mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai, menggunakan kapal Indomal Dynasty.
"Mereka pulang didampingi dua staf Konsuler KJRI Johor Bahru Ivan Destrada Parapat dan Fransisca Suryaningsih. Pemulangan ini dilakukan berdasarkan surat dari KJRI Johor Bahru Nomor 0204/WN/B/01/2025/06," kata Fanny, Senin (27/1/2025).
Setibanya di Kota Dumai, ratusan PMI itu selanjutnya menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.
1. Kondisi 6 PMI memerlukan penanganan khusus, 1 diantaranya stres berat

Lebih lanjut diterangkannya, dari 108 PMI itu, 6 orang diantaranya dalam kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus. 4 diantaranya dikarenakan lansia, 1 bibir sumbing dan seorang lagi mengalami stres berat dan sulit diajak berkomunikasi.
Karena kondisinya, mereka (6 PMI tersebut) langsung dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kota Dumai untuk mendapatkan pendataan, pelayanan dan perlindungan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing," terang Fanny.
2. BP3MI dampingi PMI buka IMEI handphone, ingatkan pentingnya bekerja di luar negeri secara prosedural

Disamping itu, Fanny kembali menerangkan, BP3MI Riau bersama P4MI Dumai, turut mendampingi ratusan PMI itu dalam proses pembukaan IMEI telepon seluler di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
Petugas juga memberikan pengarahan dan edukasi mengenai pentingnya bekerja di luar negeri secara prosedural juga diberikan.
"Negara melalui BP2MI menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melayani PMI. Kami mengingatkan bahwa jalur resmi adalah satu-satunya cara yang aman untuk bekerja di luar negeri," terang Fanny lagi.
3. Ini asal para PMI, Sumut terbanyak

Fanny menjelaskan, berdasarkan data KJRI Johor Bahru, para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Rinciannya, asal dari Aceh sebanyak 17 orang, Sumatera Utara (Sumut) 27 orang, Riau 5 orang, Jawa Timur (Jatim) 26 orang dan dari provinsi lainnya sebanyak 33 orang.
"Proses pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan layanan maksimal bagi PMI, terutama mereka yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan untuk mengurangi jumlah pekerja migran unprosedural di masa mendatang," jelas Fanny.
Berikut ini rincian asal daerah 108 PMI yang dipulangkan.
- Aceh: 17
- Sumatera Utara: 27
- Riau: 5
- Sumatera Barat: 1
- Sumatera Selatan: 1
- Bengkulu: 2
- Lampung: 2
- Kepulauan Riau: 4
- DKI Jakarta: 2
- Banten: 2
- Jawa Barat: 7
- Jawa Timur: 26
- Jawa Tengah: 6
- Sulawesi Selatan: 1
- Sulawesi Tengah: 1
- Kalimantan Barat: 2
- Kalimantan Selatan: 1
- Nusa Tenggara Timur: 1