Medan, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat setiap tahun. Untuk wilayah Sumatra setiap tahun terdata setidaknya ada 250 kasus kekerasan seksual yang terjadi. Oleh karena itu, Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dapat masuk ke dalam Prolegnas prioritas dan segera disahkan pada 2021.
“Kita ini sudah darurat kekerasan seksual, lebih dari 250 kasus kekerasan seksual terjadi setiap tahunnya,” ujar Rahmi Meri Yenti dari WCC Nurani Perempuan.