Culik Pelajar di Labuhanbatu, Raja Inal Cs Digulung Polisi

Medan, IDN Times – Personel Polres Labuhanbatu menangkap tiga orang tersangka kasus penculikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Para tersangka diduga merupakan sindikat penculik dan pemerasan lintas provinsi.
Mereka ditangkap di kawasan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu (20/11/2024). Korbannya adalah ADS, seorang perempuan pelajar SMA berusia 18 tahun. Para tersangka yang ditangkap polisi yakni;Raja Inal Siregar (28), Purba Tua Siregar (34), dan Selvi Tenti Hasibuan (25).
1. Polisi merespon cepat laporan penculikan

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, korban diculik pada 17 November 2024. Korban diculik di kawasan Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, oleh pelaku yang menggunakan mobil silver dan sepeda motor.
“Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” kata Hadi, Jumat (22/11/2024).
2. Pelaku sempat meletuskan tembakan ke arah polisi

Pengejaran dilakukan hingga ke Sumatra Barat. Di sana, operasi penangkapan berlangsung dramatis.
Dua tersangka sempat meletuskan tembakan ke arah polisi. Saat itu, polisi melumpuhkan dua pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya memilih menyerahkan diri.
Dari penangkapan itu Polisi mengamankan sejumlah Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil, dua pucuk senjata api (revolver dan airgun), enam peluru revolver, lima amunisi airgun, serta ponsel.
3. Polisi mengejar tiga pelaku lainnya

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran tiga pelaku lainnya. Polisi sudah mengantongi identitas para pelaku.
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Hadi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal demi menjaga keamanan wilayah. “Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus berkomitmen memberantas kejahatan lintas wilayah seperti ini,” pungkasnya.