Labuhanbatu Utara, IDN Times – Kepala Desa Perkebunan Halimbe, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara yang mencoba merudapaksa warganya terancam dipecat. Sialnya, Kades berinisial W itu mencoba merudapaksa usai melakukan penyemprotan disinfektan di rumah korban pada Senin (30/3) lalu.
Ancaman pemakzulan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Labuhanbatu Utara. Hasil rapat merekomendasikan agar Kepala Desa Perkebunan Halimbe diberhentikan dengan tidak hormat.
" RDP merekomendasikan supaya Kades Perk. Halimbe diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya," ujar Ketua Komisi A DPRD Kab. Labura Azwan Hutapea, Kamis (23/4).