Coba Kabur dengan Tabrak Polisi, 2 Pencuri Rel di Stasiun Diciduk

Binjai, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, meringkus 2 orang laki-laki dari dua lokasi yang berbeda, Jumat (8/4/2022). Keduanya diduga mencuri batang rel di stasiun kereta api.
"ARP (50) ditangkap di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Mencirim, sedangkan ZM (41) diamankan petugas di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur," kata Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.
1. Curi dua batang rel kereta di Stasiun Kecamatan Binjai Timur

Diakui dia, keduanya diciduk polisi lantaran mencuri 2 potong besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/IV/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 7 April 2022 yang dilayangkan pegawai PT KAI, Endro Heru Rinaldi (32).
2. Sempat mencoba kabur dan menabrak petugas kepolisian

Dijelaskan Iptu Junaidi, para pelaku mencuri 2 potong besi rel kereta api yang panjangnya 8 meter dan 7 meter. Keduanya menggunakan becak untuk mengangkat barang hasil curian.
"Saat penangkapan, salah satu pelaku sempat berupaya kabur dari sergapan petugas dengan menabrakkan kendaraannya. Beruntung, aksi dapat digagalkan dan akhirnya dia (pelaku) ditangkap," papar dia.
3. Pasal yang dikenakan kepada kedua pelaku pencurian

Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian ini, disebutkan pihak Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
"Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana," tegas dia.