ilustrasi nasihat baik (pexels.com/Elly Fairytale)
Pendaftaran dengan jalur perpindahan orang tua juga tersedia. Kuota lewat jalur ini ada 5 persen yang diperuntukan bagi peserta didik baru jenjang SMA atau SMK yang terdiri dari pindah Tugas Orang Tua atau Wali dengan penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan. Serta anak guru atau tenaga kependidikan dan anak tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.
Ketentuan jalur perpindahan orang tua atu wali ini bisa menyertakan scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, dan kantor. Kemudian, scan asli surat keterangan domisili dari pejabat yang berwenang.
Bagi anak guru atau tenaga pendidik, menyertakan scan asli surat tugas orang tua sebagai guru atau tenaga Kependidikan SMA atau SMK Negeri yang dituju dari Kepala Sekolah.
Sedangkan untuk ketentuan anak tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, bisa
menyertakan scan asli surat tugas orang tua sebagai tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 dari Direktur Rumah Sakit atau pejabat berwenang.
Sebelum mengisi data secara online, pastikan jaringan internet kamu berfungsi dengan baik. Lebih lanjut, bagi yang ingin mengakses informasi PPDB 2021, dapat mengunjungi https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.