Medan, IDN Times - Penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak semakin mengkhawatirkan. Hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara melakukan pengawasan ketat terhadap jual-beli hewan kurban untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sebagai pencegahan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan, M. Azhar Harahap menjelaskan, untuk pengawasan transaksi jual-beli hewan kurban juga diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut ini.
"Langkah-langkah pengawasan kita lakukan dalam penjualan hewan kurban. Kita melayangkan surat ke Kabupaten/Kota dan dinas yang menangani. Melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan kurban yang kirim ke kabupaten yang lain," kata Azhar.
