Medan, IDN Times – BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pihaknya telah menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
“Kami juga menerapkan work from home (WFH) bagi pegawai dengan kriteria tertentu, terutama pegawai yang sehari-harinya menggunakan transportasi publik. Selain itu, kami pun mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference untuk berkoordinasi antar unit kerja,” ujar Fachmi dalam siaran pers yang diterima IDN Times.