Simalungun, IDN Times - Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Viktor Manurung memperketat kedatanga Warga Negara Asing (WNA) warga negara Tiongkok yang mendarat di Bandara Silangit. Tindakan ini berkaitan dengan munculnya virus corona dari negara yang dikenal dengan Tirai Bambu tersebut.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama tim Dinas Kesehatan dan juga polisi. Dan, umumnya WNA Tiongkok yang datang ke Indonesia melalui Bandara Silangit hanya dari Kuala Lumpur, Malaysia karena merupakan rute pelayanan penerbangan. Pastinya, kata Viktor, setiap WNA wajib melalui ruang pemeriksaan Custom Immigration Quarantine (CIQ).