Medan, IDN Times- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Yanti Lestari menuntut terdakwa Muhammad Arsyad Kertonawi (20) alias Arsad selama 20 tahun penjara. Terdakwa Arsyad dinilai terbukti membunuh ayahnya, Sugeng (50) dan abang kandungnya Muhammad Rizki Sarbaini (21).
"Menuntut, meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Muhammad Arsyad Kertonawi alias Arsad selama 20 tahun," kata JPU dalam sidang secara virtual, di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (11/2/2022).