Medan, IDN Times – Pemulangan ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang masuk melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, memunculkan masalah baru. Satu dari sembilan TKI asal Palembang dinyatakan positif terjangkit corona usai menjalani pemeriksaan di tempat asal mereka.
Sebelumnya, lebih dari 500 TKI ilegal yang tiba di Bandara Kualanamu, dikarantina di dua lokasi. Tepatnya di eks Bandara Polonia Medan dan Taman Cadika Pramuka Deli Serdang. Mereka tiba dengan dua gelombang pada Kamis (9/4) dan Jumat (10/4). Sebagian TKI sudah dipulangkan. Termasuk yang menempuh perjalanan dengan rombongan bus dari Medan dengan tujuan hingga pulau jawa.
Data teranyar menyebut, sisa 60 TKI lagi di eks Bandara Polonia. Menunggu jemputan dari pihak Pemda masing-masing- Sedagkan yang berada di Cadika Deli Serdang, datanya tidak terkonfirmasi.
Kabar teranyar menyebutkan jika Pelangi berplat nomor BL 7386 JH itu sudah tiba di Lampung, Senin (13/4). Sebanyak enam TKI asal Lampung harus menjalani rapid test. Hasilnya negatif. Bus yang membawa mereka juga melanjutkan perjalanan ke Bandung.
Menjadi pertanyaan besar kenapa mereka bisa langsung dipulangkan. Tanpa sebelumnya menjalani karantina selama 14 hari setelah tiba dari malaysia.
Simak konfirmasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara
