Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

[BREAKING] Kadiskominfo Sumut Tersangka Korupsi Rp1,8 M

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatra Utara Ilyas Sitorus diduga terlibat kasus korupsi. Kasus itu terjadi saat Ilyas didapuk menjadi Kepala Dinas Pendidikan Batubara.

Kejaksaan Negeri Batubara sudah menetapkan Ilyas sebagai tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Bara Diky Oktavia dalam keterangannya mengonfirmasi hal itu.

“Bidang Pidsus setelah melalui proses penyidikan dan telah menemukan dua alat bukti yang cukup serta telah menyita sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan perkara ini,” kata Diky, Rabu (26/3/2025).

Dalam keterangan itu, Ilyas disangkakan melakukan korupsi pengadaan perangkat lunak (software) perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021.

Jumlah kerugian keuangan negara mencapai Rp1,8 miliar. Ilyas disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Ilyas sudah mangkir dua kali pemanggilan pemeriksaan dirinya. Dia beralasan tengah melakukan safari Ramadan dan sakit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us