Medan, IDN Times- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara akan menambah tiga daerah sebagai lokasi Survei Biaya Hidup (SBH). Survei tersebut digunakan pada 2024.
"Tiga daerah yang dijadikan SBH atau daftar Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumut itu semuanya berstatus kabupaten," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut,
Dinar Butar-butar, Kamis (20/10/2022).