Medan, IDN Times - Polemik Mal Centre Point dan Pemko Medan kembali berlanjut. Pemko memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (16/7/2024).
