Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Idntimes.com

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya buka suara terkait pelaporan kasus dugaan salah tembak yang menewaskan M Yasin, warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (3/7). Keluarga melaporkan kasus itu ke Polda Sumatera Utara.

Keluarga juga menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya soal santunan pendidikan untuk dua anak korban, permintaan maaf terbuka dari BNN dan klarifikasi soal ketidakterlibatan M Yasin Cs dengan gembong narkoba yang diringkus saat itu.

Berikut reaksi dari BNN:

1. BNN: Hak melapor itu hak warga negara

IDN Times/Istimewa

Kepala Biro Humas BNN RI Brigjen Sulistiyo Pudjo tampaknya tidak mempersoalkan soal pelaporan yang dilakukan keluarga.

"Hak untuk melapor itu kan hak semua warga negara," ujar Sulistiyo, Senin (16/7) malam.

2. Masih menunggu penyelidikan inspektorat

Editorial Team

Tonton lebih seru di