Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
BNN Salah Tembak Dilaporkan ke Polisi, Humas: Itu Hak Warga Negara
Idntimes.com
Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya buka suara terkait pelaporan kasus dugaan salah tembak yang menewaskan M Yasin, warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (3/7). Keluarga melaporkan kasus itu ke Polda Sumatera Utara.
Keluarga juga menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya soal santunan pendidikan untuk dua anak korban, permintaan maaf terbuka dari BNN dan klarifikasi soal ketidakterlibatan M Yasin Cs dengan gembong narkoba yang diringkus saat itu.
Berikut reaksi dari BNN:
1. BNN: Hak melapor itu hak warga negara
IDN Times/Istimewa
Kepala Biro Humas BNN RI Brigjen Sulistiyo Pudjo tampaknya tidak mempersoalkan soal pelaporan yang dilakukan keluarga.
"Hak untuk melapor itu kan hak semua warga negara," ujar Sulistiyo, Senin (16/7) malam.
2. Masih menunggu penyelidikan inspektorat
Editorial Team
EditorPrayugo Utomo
Follow Us