Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Betrok dengan Warga, Polisi Tangkap 8 Anggota Geng Motor di Binjai

Betrok dengan Warga, Polisi Tangkap 8 Anggota Geng Motor di Binjai
Terduga geng motor yang berhasil diamankan Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)
Share Article

Binjai, IDN Times - Sat Reskrim Polres Binjai sedikitnya menangkap delapan orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan di salah satu kafe yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 19,5 Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara. Mereka diciduk dari beberapa lokasi.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, mereka ditangkap dari kediamannya masing-masing yang masih masuk wilayah hukumnya. 

"Ada delapan orang tersangka yang kami amankan. Lima orang di antaranya anak dan tiga orang dewasa," kata Zuhatta, Rabu (5/6/2024).

1. Berikut terduga geng motor yang berhasil ditangkap polisi

Ilustrasi borgol. (IDN Times)
Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Dipaparkan Zuhatta, adapun delapan tersangka dimaksud masing-masing berinisial MR (17), DOS (15), Ag (17), RSMTA (17), MSTRM (17), RAMD alias Bobo (22), ASP (19) dan DS (18).

Pengungkapan ini, Zuhatta menambahkan, atas laporan polisi yang dilayangkan korban sesuai dengan nomor: LP/B/310/VI/2024/SPKT/Polres Binjai. Para tersangka ini diduga masuk dalam keanggotaan gemot Simple Life (SL).

"Mulanya sekelompok pelajar tersebut melakukan konvoi atau roling. Saat roling di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Latersia, kelompok tersebut menyerang pengendara yang hendak pulang usai nonton bola bareng di salah satu kafe," jelas Zuhatta.

2. Resahkan masyarakat, keberadaan geng motor sempat dapat perlawanan masyarakat

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah menyerang pengendara, gemot yang meresahkan tersebut juga menyisir kafe di lokasi kejadian. "Bahkan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," ucap Zuhatta.

Dugaan sementara, motif tersangka menyerang karena menganggap pengendara lain yang berjalan secara berkelompok adalah musuh mereka. "Kedelapan tersangka ini disangkakan pasal 170 ayat (2) subsider pasal 351 ayat 1," ujar Zuhatta. 

3. Bentrok sempat terjadi dan melukai salah satu korban dirawat dirumah sakit

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi rumah sakit (pexels.com/Pixabay)

Diketahui, bentrokan dua kelompok yang diduga masyarakat dengan terduga geng motor terjadi di Jalan Soekarno-Hatta KM 19,5 Binjai, Minggu (2/6/2024) dini hari. 

Buntut bentrokan ini, satu orang berinisial YS (25), dilarikan ke Rumah Sakit Latersia karena mengalami luka. Usai terjadi bentrok, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya beberapa pelaku terduga geng motor berhasil ditangkap.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

26 Jun 2026, 21:00 WIBNews