Pematangsiantar, IDN Times -Seorang oknum polisi berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) di Pematangsiantar saling lapor dengan anak kandungnya sendiri karena berseteru. Namun kini ia sudah mencabut laporan terhadap anaknya.
Sementara oknum polisi berinisial PJ itu masih berstatus tersangka atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu Ipda PJ datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang. Namun di sana, ia berseteru dengan anaknya, MFA.