Berkas Ratusan Bacaleg Binjai yang Mendaftar Belum Penuhi Syarat

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan verifikasi terhadap bakal calon legislatif (bacaleg). Hasilnya, masih banyak yang belum memenuhi syarat (BMS). Karenanya, KPU Binjai meminta agar para bacaleg segera melengkapi persyaratan yang belum lengkap.
"Masih ada ratusan bacaleg yang BMS," kata Komisioner KPU Binjai Risno Fiadi, Selasa (27/6/2023).
Namun, dia tidak dapat merincikan secara persis jumlah bacaleg yang masih BMS.
1. Sebanyak 546 bacaleg dari 18 parpol akan bertarung pemilu 2024

Menurut dia, ada sekitar 540-an bacaleg di Kota Binjai dari 18 partai politik peserta pemilu, yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif pada 2024.
"Masih banyak yang belum memenuhi syarat. Seperti dokumen ada yang kurang lengkap, kemudian nama yang tidak sesuai atau berbeda. Lalu ijazah ada yang enggak dileges, kemudian surat dari pengadilan belum ada," jelas Risno.
Artinya, kata dia, beragam persoalan saat verifikasi kepada bacaleg yang dinyatakan BMS. "Semua persyaratan dasar dan setiap mau mendaftar masih itu-itu juga syaratnya," terang dia.
2. Akhir tenggang waktu perbaiki berkas 9 Juli 2023 mendatang

Disinggung apakah ada anggota legislatif yang duduk di Gedung DPRD Binjai yang berkasnya masih BMS, dia menjawab ada. "Tapi tidak semua," jelas Risno.
Dia mengimbau agar para bacaleg segera melengkapi persyaratan yang kurang. "Tenggat waktunya sampai 9 Juli 2023 harus dilengkapi. Kalau belum ada juga, tidak ada lagi masa perbaikan kedua dan akhirnya nanti dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," ujarnya.
Kalau sudah TMS, tentu bacaleg tersebut tidak dapat menjadi kontestan atau peserta dalam pileg 2024. "Semua parpol BMS, lebih banyak BMS. Mungkin mereka setengah hati sembari menunggu keputusan terbuka atau tertutup, makanya pemberkasan belum dilengkapi," tegas Risno.
3. Verifikasi perbaikan dilakukan pada 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023 mendatang

Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan hasil verifikasi administrasi kepada parpol peserta pemilu pada Minggu tanggal 25 Juni 2023 lalu.
"Masing-masing partai politik ada masih yang belum memenuhi syarat dari seluruh bacaleg yang diberikan. Tahapan selanjutnya, parpol akan melakukan kegiatan perbaikan verifikasi administrasi pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023," kata dia.
Hasil perbaikan nantinya akan dilakukan verifikasi pada 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023 mendatang. "Masih ada dokumen yang belum lengkap atau belum sesuai berdasarkan juknis nomor 403. Makanya belum memenuhi syarat dan dilakukan perbaikan," pungkasnya.


















