Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Berikut Lokasi Vaksinasi Booster di Medan, Cek Cara Daftarnya

Kota Medan
Berikut Lokasi Vaksinasi Booster di Medan, Cek Cara Daftarnya
Ilustrasi vaksinasi. (IDN Times/Herka Yanis).
Share Article

Sejak 20 Januari lalu, vaksinasi booster di Medan sudah mulai dilakukan. Meski dibuka untuk usia 18 tahun ke atas, saat ini prioritas masih diberikan untuk lansia dan kelompok rentan.

Berikut daftar lokasi sentra vaksin booster di Medan yang dirangkum IDN Times dari berbagai sumber.

  1. 1. RSUD Pirngadi Medan

    Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman saat lakukan sidak di RSU. Pirngadi Medan (Dok. Umray)
    Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman saat lakukan sidak di RSU. Pirngadi Medan (Dok. Umray)

    RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan
    Lokasi Penyuntikan: Poli Vaksinasi RSUD Dr.Pirngadi kota Medan

    Jadwal:

    Senin-Sabtu
    Pukul 08.00-12.00 WIB

    Syarat:
    Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 6 bulan
    Membawa fotokopi KTP
    Telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap

    Keterangan:
    Vaksin booster Pfizer

    Informasi Kontak:
    IG: RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan

  2. 2. RSUP H. Adam Malik

    RSUP H Adam Malik (IDN Times/Indah Permata Sari)
    RSUP H Adam Malik (IDN Times/Indah Permata Sari)

    RSUP H. Adam Malik
    Lokasi Penyuntikan: MCU Lantai 1, Gd. Paviliun RSUP H. Adam Malik

    Jadwal:
    Mulai 20 Januari 2022
    Pukul 08.00-15.30 WIB (Setiap hari kerja)
    Sabtu dan Minggu libur

    Syarat:
    Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 6 bulan
    Membawa fotokopi KTP dan kartu/sertifikat vaksin
    Pendaftaran online hanya berlaku bagi masyarakat yang belum pernah vaksin di RSUP H. Adam Malik

    Keterangan:
    Kuota 150 orang/hari
    Vaksin booster Pfizer
    Tanpa syarat domisili
    Pendaftaran untuk orang yang belum pernah vaksin di RSUP H. Adam Malik melalui link: regvaksin.sirsmandiri.com
    Informasi Kontak:

    IG: rsupham

  3. 3. Sebanyak 33 kabupaten dan kota di Sumut sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster

    Ilustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)
    Ilustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

    Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan 33 kabupaten dan kota di provinsi itu sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster atau penguat.

    "Semua daerah di Sumut sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Nora Violita Nasution pekan lalu.

    Ia mengatakan bahwa kriteria daerah untuk bisa melakukan vaksinasi booster adalah cakupan dosis satu minimal 70 persen dan cakupan dosis satu untuk kelompok lanjut usia (lansia) minimal 60 persen.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More