Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok Tribratanews

Medan, IDN Times - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada bulan April mendatang banyak beredar berita bohong atau hoaks.

Teranyar terjadi tiga hari lalu. Tersebar kabar ada tujuh kontainer di Tanjung Priok berisi 70 juta surat suara pilpres sudah dicoblos.

Ternyata hanya hoaks dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Sumut pun langsung pasang kuda-kuda. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan berita hoaks dan ujaran kebencian jangan sampai menjamur di wilayah Sumatera Utara.

1. Sumut jangan sampai terpengaruh

Dok Koranmonitor.com

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan penyebaran berita tersebut, dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sehingga membuat resah, takut, dan merasa tidak nyaman.

Apalagi, menurutnya, saat ini sedang menghadapi pesta demokrasi dan daerah Sumut merupakan miniaturnya Indonesia dengan kemajemukan yang selalu terjaga.

"Jadi, jangan sampai kita terpengaruh dengan isu-isu yang sengaja ingin membuat Sumut terkotak-kotak," ujar Tatan seperti dilansir Antara Sumut, Sabtu (5/12).

2. Jangan sebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ia mengatakan, apabila ada mendengar berita atau informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, dan jangan dengan mudah disebarkan melalui whatsapp, twiter maupun facebook.

Karena hal tersebut, bisa menimbulkan masalah dan juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Perbuatan tersebut, dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas, dan harus dihindari oleh masyarakat," ucap mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Tatan menyebutkan, jika mengetahui adanya berita belum tentu benar, lebih baik ditanyakan lebih dahulu kepada aparat yang berwenang. Jangan disebarkan atau ditambah-tambahi.

3. Tingkatkan fungsi unit cyber

instagram.com/xorlogics

Polda Sumut akan meningkatkan fungsi dan peran unit cyber dalam melakukan segala langkah untuk mengantisipasi berita hoaks dan ujaran kebencian.

Hingga saat ini, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian tersebut, hanya dilakukan orang-orang yang tidak terorganisir.

Dari kasus yang ditangani Polda Sumut, umumnya dilakukan secara perorangan, baik karena alasan sentimen pribadi, maupun hanya sebatas ikut menyebar.

"Jadi, ketika pelakunya ditangkap, rata-rata mereka mengaku tidak tahu pembuat berita hoaks, kasusnya belum ada ditemukan di Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut itu.

Editorial Team