Langkat, IDN Times - Dua orang terduga kurir narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari tangan keduanya masing-masing Agus Safriyo (29) dan Deni Rinaldi (28) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, turut disita ganja kering sebanyak 105 bal atau lebih kurang 105 Kg.
"Penangkapan berawal Kamis tanggal 30 Maret 2023, personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Sabtu (1/4/2023).