Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas pengawas TPS (IDN Times/Cokie Sutrisno)

Binjai, IDN Times- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai tanggal 12-28 september. Sebanyak 71 orang ini akan ditugaskan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Adapun petugas PTPS terdiri dari 3 orang untuk ditempat di TPS Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 68 orang diluar TPS Khusus. Nantinya petugas ini akan bertugas di 6 Kelurahan se Kecamatan Binjai Barat," kata Ketua Panwascam Binjai Barat Andrian Firdaus S.Pd. 

1. Berikut syarat jika ingin mendaftar jadi petugas pengawas TPS

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Mela Hapsari)

Menurut dia, pembentukan petugas PTPS berlandaskan hukum sesuai keputusan ketua badan pengawas pemilhan umum republik indonesia nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024. "Kouta kebutuhan calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 di wilayah kecamatan binjai barat sebanyak 71 orang yang terdiri dari 3 orang untuk di tempat di TPS Khusus dan 68 orang diluar TPS Khusus," terang dia. 

Untuk sarat dan dokumen yang harus dipenuhi, diterangkan dia, yakni minimal usia 21 tahun saat mendaftar, tidak pernah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun, tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, foto copy ktp, pas foto 3 (lembar) 4x6 dengan latar merah, fotokopi izajah yang dilegalisir. 

2. Pelamar bisa menunjukan ijazah asli jika tidak miliki ijazah yang dilegalisir

ilustrasi ijazah sekolah (pexels.com/Gül Işık)

Apabila tidak memiliki fotocopy ijazah yang dilegalisir, dijelaskan Andrian, pelamar bisa menunjukan ijazah asli kepada petugas penerima pendaftaran di kantor Panwascam tempat pendaftar mengajukan lamaran yang dimaksud. 

Selain itu, terang dia kembali, terkait informasi yang lebih jelas, pelamar juga bisa mendatangi langsung kantor panwas Kecamatan Binjai Barat Jalan Let Umar Baki No.477, Lingkungan V, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. 

"Untuk formulir dapat diambil langsung ke kantor Panwas Kecamatan Binjai Barat atau dapat di unduh melalui scan barcode dari media sosial instagram dan fb panwaslubinjaibarat," tegas Andrian.

3. Ini instruksi atau arahan bagi petugas penerima dan pendaftar pengawas TPS dari Ketua Bawaslu Kota Binjai

Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi, saat memberikan keterangan terkait penerimaan pengawas TPS (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Disisi lain Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi mengakui, memang sejauh ini pihaknya tengah menjalankan proses rekrutment Petugas Pengawas PTPS.

“Untuk petugas PTPS yang akan kita rekrut se Kota Binjai sebanyak 394 orang ditambah dengan peugas PTPS yang akan ditugaskan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai sebanyak 3 orang, berarti total keselurahan petuga PTPS yang akan direkrut sebanyak 397 orang,” kata ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi. 

Dalam penerimaan pelamar ini, dirinya menginstruksikan, agar seluruh petugas penerima pendaftaran PTPS diluar regulasi yang ada. Agar butuh penekanan yakni turut memperhatikan riwayat penyakit dan penggunaan alat komunikasi (android) untuk pelaksanaan tugas pengisian alat kerja (alker), dalam mempermudah proses laporan secara hirarki.

“Suksesnya pemilihan serentak tidak terlepas dari perangkat (petugas) dari TPS, maka rekrutmen PTPS ini melalui mekanisme wawancara yang bisa menginput seluruh profil atau latar belakang serta rekam jejak pelamar, ini untuk dijadikan bahan pertimbangan yang akan diluluskan nantinya,” tegas Muhammad Yusuf Habibi.

Editorial Team