Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bak Film Kartel, Rapinya Penyelundupan 100 Kg Sabu Hingga ke Jakarta

Para tersangka diboyong dari rumah mewah yang dibeli dan dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu di Kota Medan, Sabtu (17/5/2025). (Saddam Husein for IDN Times)
Para tersangka diboyong dari rumah mewah yang dibeli dan dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu di Kota Medan, Sabtu (17/5/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Medan, IDN Times – Sebuah rumah mewah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) Kota Medan jadi saksi bisu, bagaimana sindikat narkotika menjalankan bisnis haramnya. Polisi mengungkap, rumah mewah yang berada di Blok SS itu dibeli untuk dijadikan gudang sabu-sabu.

Totalnya, ada 100 kg sabu-sabu yang disita dari operasi pengungkapan diduga sindikat internasional ini. Sementara ini, polisi menangkap empat orang terduga kaki tangan sang bandar. Mereka berinisial CT dan JUL. Kemudian pasangan suami istri SUD dan KAM. Polisi menangkap empat orang tersebut dari sejumlah tempat.

Bak film-film kartel narkoba, aksi para pelaku mereka terbilang canggih. Sindikat ini menggunakan saluran komunikasi terenkripsi yang tidak umum digunakan di Indonesia, untuk menghindari pemantauan petugas. Polisi saat ini masih mengejar dua orang yang diduga sebagai otak pengendalian bisnis barang haram tersebut. 

1. Beli rumah mewah untuk dijadikan gudang pengemasan sabu-sabu

Anggota kepolisian berjaga di depan mobil dan rumah yang digunakan sebagai gudang sabu-sabu. (Saddam Husein for IDN Times)
Anggota kepolisian berjaga di depan mobil dan rumah yang digunakan sebagai gudang sabu-sabu. (Saddam Husein for IDN Times)

Hasil interogasi Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara kepada para pelaku menunjukkan bahwa rumah mewah di Blok SS itu sengaja dibeli untuk dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu. Di dalam rumah itu, ada satu kamar khusus untuk pengemasan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak menjelaskan, tersangka JUL diminta bandar narkoba yang masih buron untuk mencari rumah di Kota Medan. Jul kemudian mencarikan rumah itu. Jul kemudian diduga diminta untuk membeli rumah tersebut.

Setelah membeli rumah itu, JUL kemudian diminta tinggal di sana. Perintahnya, akan ada pengiriman mesin press selaer untuk pengemasan. Kemudian JUL juga diduga menerima satu mobil yang sudah berisi 100 Kg sabu-sabu.

“JUL kemudian mengemas sabu-sabu ke dalam kemasan kopi untuk mengelabui petugas,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu (17/5/2025) petang.

2. Sabu-sabu diselundupkan dalam kompartemen khusus di dalam mobil

Sabu-sabu disembunyikan di dalam celah kosong pintu belakang mobil. (Saddam Husein for IDN Times)
Sabu-sabu disembunyikan di dalam celah kosong pintu belakang mobil. (Saddam Husein for IDN Times)

Pengungkapan kasus bermula pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas menangkap seorang perempuan berinisial CT di salah satu Hotel di kawasan Jalan sei Belutu, Kota Medan. Kemudian polisi menangkap JUL yang tengah mencari keberadaan mobil di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Di dalam mobil Mitsubishi Expander hitam tersebut, polisi menemukan sebanyak 33 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia. Kompartemen rahasia itu berada di bagasi belakang mobil, di atas tempat penyimpanan ban cadangan.

“Dengan modus pengemasan ulang yang dilakukan di rumah ini dengan kamuflase kemasan kopi dan dua lainnya dimasukkan ke dalam mobil yang dimasukkan ke dalam kompartemen bagian mobil,” kata Calvijn.

Kata Calvijn, CT juga yang bertugas mencarikan sopir untuk membawa sabu-sabu itu ke Jakarta. CT sendiri diketahui sudah berhasil mengirimkan sabu-sabu sebanyak tiga kali dengan total barang bukti 63 Kg sabu. Aksi keempatnya gagal karena terendus oleh kepolisian.

Dari JUL kemudian diketahui, masih ada 39 Kg sabu yang disimpan di dalam rumah di Kompleks Tasbi, Kota Medan. JUL sendiri diketahui sudah pernah berhasil mengirimkan 31 Kg sabu ke Aceh.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Bekerja sama dengan polisi di Sumatra Selatan, petugas kemudian menangkap SUD dan KAM. Pasutri ini ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten. Mereka ditangkap dalam perjalanan menuju Jakarta. Dari mereka disita 28 Kg sabu yang disimpan dalam kompartemen khusus.

3. Dua pengendali penyelundupan narkoba masih diburu

Polisi memboyong empat tersangka kasus penyelundupan 100 kg sabu dari  Kota Medan, Sabtu (17/5/2025). (Saddam Husein for IDN Times)
Polisi memboyong empat tersangka kasus penyelundupan 100 kg sabu dari Kota Medan, Sabtu (17/5/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Penyelundupan sabu-sabu ini diduga dikendalikan oleh dua orang lainnya yang masih buron. Mereka adalah BOB dan T. Polisi tengah melakukan perburuan terhadap keduanya.

Penyelundupan sabu-sabu ini begitu rapi. Para ‘pemainnya’ sudah merancang pengiriman dnegan sedemikian rupa. Misalnya, SUD dan KAM hanya bertugas mengantarkan mobil berisi sabu ke hotel yang sudah ditentukan. Di sana mobil ini akan diambil orang lain di dalam parkiran hotel.

“Jadi ini dua pengendali yang berbeda Sampai dengan saat ini, kedua pengendali itu kita jadikan DPO Dan tim masih dalam proses pencarian dan pengejaran sumber barang bukti akan kami sampaikan pada saat nanti kedua DPO kita dapati,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us