Badko HMI Laporkan Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Fiskal Pemko Binjai

Binjai, IDN Times - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) melaporkan dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF). Laporan dugaan korupsi ini langsung dilayangkan ke meja pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
"Kedatangan Badko HMI Sumut ke Kantor Kejati Sumut dalam rangka melaporkan dan mendesak pengusutan dugaan dana fiskal Pemerintah Kota Binjai," kata Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, Rabu (23/4/2025).
1. Terendus ada indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana fiskal
Dalam laporannya, Badko HMI Sumut mengendus adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana fiskal untuk pengentasan kemiskinan. Dana fiskal tahun anggaran 2024 yang seyogyanya untuk mengentaskan kemiskinan malah dialihkan untuk pembayaran utang proyek di tengah kondisi keuangan pemko yang defisit.
"Kami menemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Binjai. Bahkan, kami melihat ada ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan hasil di lapangan," terang Yusril.