Ilusrasi perjudian (Pexels.com/lilartsy)
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Ikhsan, mengatakan bahwa ia sudah mengetahui video tersebut.
"Oh iya, jadi begini, tadi sesuai petunjuk pak sekretaris dewan, kita hari ini sudah menyampaikan surat undangan kepada mereka, besok akan kita lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara internal," ungkapnya kepada IDN Times, Selasa (6/12/2022).
Ikhsan menyampaikan para ASN yang diduga berjudi di jam kerja tersebut akan dikenakan sanksi PP Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil. "Jadi besok kita lakukan klarifikasi," katanya.
Lebih lanjut, katanya, kegiatan yang ada di dalam video itu dilakukan tahun lalu. Namun, untuk memastikan secara jelas, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Oknum yang di dalam video itu besok dipanggil untuk kita laksanakan BAP," sebut Ikhsan.
Ia mengaku, para ASN yang ada di video itu sebagian sudah pensiun, namun ada yang masih bertugas. "Orang-orangnya sudah ada yang pensiun dan yang masih aktif," ungkapnya.