Kapoldasu yang sempat membantu personil dalam mengurai kemacetan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (IDN Times/ istimewa)
Panca mengarahkan Cara Bertindak (CB), skema dan pola sistem pengaturan lalu lintas di Kabupaten Langkat dalam mengurai kemacetan.
CB pertama, beber Kapolda, lakukan pengaturan lalin buka tutup dua arah terbatas, kedua prioritas berdasarkan jumlah volume kendaraan yang paling ramai.
"Lakukan pengaturan lalin di titik persimpangan yang berdekatan dengan Jembatan Wampu. Tutup arah Medan - Aceh di depan Masjid Raya Stabat dan prioritaskan kendaraan dari arah Aceh - Medan mulai dari SPBU Pasar I Gohor arahkan dari lajur kanan. Kemudian setelah lewat Jembatan Wampu, arahkan lajur kiri, dan kembali ke posisi awal hingga situasi arus lalin lancar," pungkasnya.